Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Bripka Ujang Kodar Mendapat Laporan dari Warga Terlantar
Mar 09, 2026 21:40 - Berita - 2 views
Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110
@listyosigitprabowo
@dedimulyadi71
@spripim.polri @polisi_indonesia @divisihumaspolri @humaspo...