Mengedarai Kendaraan sesuai Pasal 48 UU No. 22 Tahun 2009
Feb 22, 2026 18:38 - Berita - 9 views
Sabar ya, Pak…"
Kendaraan Bapak sudah sesuai Pasal 48 UU No. 22 Tahun 2009, tapi ternyata… ?
Sobat Lantas, jangan lupa pastikan kendaraan harus sesuai standar ya! Biar aman dan nyaman saat di jalan! ?