UNGKAP KSS VIRAL Polsek Selebar Polresta Bengkulu resmi menetapkan SD dan TA sebagai TERSANGKA kas -...
Feb 07, 2026 06:16 - Berita - 4 views
UNGKAP KSS VIRAL
Polsek Selebar Polresta Bengkulu resmi menetapkan SD dan TA sebagai TERSANGKA kasus Penganiayaan (Pasal 262 ayat 2 atau Pasal 466 Ayat 1 UU No. 1/2023).
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah sabar menunggu perkembangan kasu...