Solo - Sebanyak 439 bal pakaian bekas yang diimpor secara ilegal disita polisi di Jakarta. Total nilai barang yang datang dari tiga negara tersebut mencapai Rp 4 miliar."Ini kurang lebih Rp 4 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dikutip dari detikNews, Jumat (21/11/2025).Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan ratusan bal pakaian bekas itu diamankan di dua lokasi. Yaitu di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), dan kedua di Km 19 Tol Jakarta Cikampek (Japek), Kabupaten Bekasi.
@import url("https:/...