Nov 24, 2025 07:45

439 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Disita, Nilainya Capai Rp 4 M

By Kabid Humas Polda Metro Jaya - www.detik.com - 70 views

439 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Disita, Nilainya Capai Rp 4 M Solo - Sebanyak 439 bal pakaian bekas yang diimpor secara ilegal disita polisi di Jakarta. Total nilai barang yang datang dari tiga negara tersebut mencapai Rp 4 miliar."Ini kurang lebih Rp 4 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dikutip dari detikNews, Jumat (21/11/2025).Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan ratusan bal pakaian bekas itu diamankan di dua lokasi. Yaitu di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), dan kedua di Km 19 Tol Jakarta Cikampek (Japek), Kabupaten Bekasi. @import url("https:/...



Read More

Comments
Comments (0)
Belum ada komentar.
😀 😂 😍 👍 🔥 🎉 🙏 👏 😢 😡
Visitor Statistic
Today: 77459
Yesterday: 83246
Last Week: 649876
Last Month: 1757501
Twitter Trend
Rank Keyword Volume