Nov 24, 2025 07:45
439 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Disita, Nilainya Capai Rp 4 M
By Kabid Humas Polda Metro Jaya -
www.detik.com - 84 views
Solo - Sebanyak 439 bal pakaian bekas yang diimpor secara ilegal disita polisi di Jakarta. Total nilai barang yang datang dari tiga negara tersebut mencapai Rp 4 miliar."Ini kurang lebih Rp 4 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dikutip dari detikNews, Jumat (21/11/2025).Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan ratusan bal pakaian bekas itu diamankan di dua lokasi. Yaitu di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), dan kedua di Km 19 Tol Jakarta Cikampek (Japek), Kabupaten Bekasi.
@import url("https:/...
Related Article
-
Jun 25, 2026Polsek Pampangan -
Jun 25, 2026Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Sumsel menggelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tr -
Jun 25, 2026Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Sumsel menggelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tr -
Jun 25, 2026Menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Sumsel menggelar Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai -
Jun 25, 2026Hari Bhayangkara Ke-80, Jajaran Polda Jateng Gelar Bakti Kesehatan
Comments
Memuat komentar...
