Denpasar – Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Bulanan bersama para perwira jajaran Polsek Denbar, dengan fokus pembahasan pada pelaksanaan tugas kepolisian serta kesiapan personel dalam penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru, Kamis (15/1/2026) pagi.
Dalam arahannya, Kapolsek Denbar menekankan bahwa perubahan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana menuntut seluruh personel, khususnya para perwira, untuk memahami secara komprehensif...
#Anev
#Bulanan
#Denbar
#Kapolsek
#Kepada
#Paparkan
#Para
#Pelaksanaan
#Perwira
#Policetube
#Tugas