Bhabinkamtibmas Desa Lala Sambangi Warga Binaan - PoliceTube
Bhabinkamtibmas Desa Lala AIPDA BURHANUDIN BUGIS Melaksanakan Kunjungan Ke warga Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda seraya menyampaikan pesan pesan kamtibmas terkait dengan UU NO 1 Tahun 2023 Pasal 316 KUHP tentang sangsi Pidana Bagi pelaku yg mengkonsumsi miras di tempat umum dengan ancaman hukuman 6 bukan Penjara dan denda sebesar 10 juta Rupiah
Dan mengajak kepada tokmas tidak topeng agar bersama sama menjaga sis kamtibmas di desa
#Bhabinkamtibmas #Binaan #Desa #Lala #Policetube #Sambangi #Warga
-
Jun 24, 2026Dulur-dulurku kami beritahu informasi penting nih untuk para finisher akan dapat Jersey terbaru -
Jun 24, 2026Resahkan Masyarakat, Tim Jogoboyo Restabes Surabaya Ringkus 8 Gengster -
Jun 24, 2026Lapangan Tenis Bhayangkara Reborn Polres Kediri Jadi Ruang Tumbuh Atlet Muda -
Jun 24, 2026Giat Olahraga Pagi -
Jun 24, 2026Personel polres prabumulih melaksanakan giat apel pagi jam pimpinan
