May 17, 2026 23:39

Cukup melalui ponsel, masyarakat dapat mengajukan laporan, melengkapi data, hingga memantau proses

By ForumMerahPutih - www.policetube.com - 24 views

Cukup melalui ponsel, masyarakat dapat mengajukan laporan, melengkapi data, hingga memantau proses Cukup melalui ponsel, masyarakat dapat mengajukan laporan, melengkapi data, hingga memantau proses verifikasi secara langsung. Prosesnya juga lebih efisien tanpa perlu antre. Jika laporan disetujui, petugas akan menerbitkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) yang dapat langsung diunduh melalui aplikasi. Manfaatkan layanan digital ini untuk kemudahan dan kecepatan dalam mengurus laporan kehilangan. SuperAppPolri Indonesiagoid InformasiPublik BergerakBerdampak SetahunBerdampak


                                   


Read More

Comments
Memuat komentar...
Visitor Statistic
Today: 73563
Yesterday: 139590
Last Week: 912358
Last Month: 3268928