Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus kendaraan, jajaran Polsek Bojongsoang melaksanakan kegiatan protap (prosedur tetap) pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.