Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1447 H, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pacitan No.300/410/408.50/2026 tentang Cipta Kondisi Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk selalu menjaga toleransi, mempererat ukhuwah, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas selama bulan Ramadhan tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.
#Bulan
#Dalam
#Dan
#Kamtibmas
#Keamanan
#Ketertiban
#Masyarakat
#Menjaga
#Ramadh
#Rangka
#Selama
#Situasi
#Suci