May 16, 2026 09:15
DH 4. Kegiatan Penyebaran Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan?
By ForumMerahPutih -
www.policetube.com - 9 views
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung melaksanakan kegiatan penyebaran maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran di musim kemarau. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari Karhutla.
#Dan #Hutan #Kegiatan #Lahan #Larangan #Maklumat #Pembakaran #Penyebaran
Related Article
-
Jun 25, 2026Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) laka lantas tidak boleh sembarangan. Dibutuhkan ket -
Jun 25, 2026Bhakti Religi Polres Tegal Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 -
Jun 25, 2026Respons cepat, pelayanan tepat! ?? Kapolres Purworejo melakukan Mystery Call 110 untuk memastikan -
Jun 25, 2026Anjangsana Purnawirawan Polri dan Warakawuri Dalam Hut Bhayangkara Ke-80 Polresta Banyumas -
Jun 25, 2026Bhabinkamtibmas Desa Sewurejo Polsek Mojogedang Melaksanakan Polisi Peduli lelayu
Comments
Memuat komentar...
