- Home
- Recent
- Berita
- DISIKAT! ? Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng Ringkus 2 Pelaku Curas Sadis di Perkebunan GGP.
DISIKAT! ? Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng Ringkus 2 Pelaku Curas Sadis di Perkebunan GGP.
Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di perkebunan PT GGP Umas Jaya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Aksi keduanya dilakukan dengan menodongkan senjata tajam kepada korban hingga merampas motor Yamaha Vixion.
Untuk kedua pelaku dibidik pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau curas, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
#Curas #Disikat #Ggp #Lamteng #Pelaku #Perkebunan #Polres #Presisi #Ringkus #Sadis #Tekab #Tim
