- Home
- Recent
- Berita
- Dit Res Krimsus Polda Jawa Barat, mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap uang pulsa - PoliceTube
Dit Res Krimsus Polda Jawa Barat, mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap uang pulsa - PoliceTube
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang rupiah palsu. Peredaran uang palsu merupakan tindak pidana serius yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas perekonomian. Sesuai dengan Pasal 36 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, setiap orang yang mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah palsu dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp50 miliar. Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat dapat melakukan pengecekan keaslian uang dengan metode 3D: ?...
#Barat #Dit #Jawa #Kepada #Krimsus #Masyarakat #Mengingatkan #Polda #Policetube #Pulsa #Res #Terhadap #Uang #Untuk #Waspada
-
Jul 24, 2026Personel Polsek Lawang Kidul melaksanakan patroli malam sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas teta -
Jul 24, 2026Otw SPN Polda Malut, sambil melihat kanan kiri pinggir laut banyak fans Argentina yg nyebur di laut -
Jul 24, 2026Inovasi pelayanan publik polda sumsel -
Jul 24, 2026Personel Polsek Belitang I melaksanakan Patroli Antisipasi 3C -
Jul 24, 2026polres musi rawas polda sumatra selatan
