Polri melalui personel Ditpamobvit Polda Maluku mengevakuasi seorang anak sekolah dasar, Nadi Wangi (9 tahun) yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di depan SD Negeri 201 Telaga Kodok, Kabupaten Maluku Tengah. Personel yang saat itu tengah berpatroli, bergegas membawa anak tersebut ke Puskesmas terdekat agar segera mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan keterangan awal, lakalantas yang melibatkan pengendara bernama Mutia (23 tahun), kecelakaan murni terjadi tanpa unsur kesengajaan. Terus Mengabdi Dengan Humanis Wujud PelayananPolisi Maksimal Untuk Masyarakat
“Kegiatan patrol...
#Anak
#Dasar
#Ditpamobvit
#Maluku
#Mengevakuasi
#Polda
#Sekolah
#Seorang