- Home
- Recent
- Berita
- Ditreskrimsiber berhasil mengungkap 5 laporan polisi terkait aksi anarkis - PoliceTube
Ditreskrimsiber berhasil mengungkap 5 laporan polisi terkait aksi anarkis - PoliceTube
Merencanakan dan melakukan aksi anarkis dengan membakar, merusak, dan meledakkan fasilitas umum menggunakan bom rakitan. Menyebarkan konten provokatif yang bersifat menghasut, memengaruhi orang lain, hingga menimbulkan kebencian atau permusuhan.
Sebanyak 13 saksi telah diperiksa. Para tersangka dijerat pasal ITE serta KUHP dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar. Polisi berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan siber demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
#Aksi #Anarkis #Berhasil #Ditreskrimsiber #Laporan #Mengungkap #Policetube #Polisi #Terkait
-
Jul 25, 2026polres mura -
Jul 25, 2026?? Sinergitas Forkopimda, Kapolres Magetan Hadiri Upacara Pembukaan Dikmata Gelombang II TA 2026 -
Jul 25, 2026Kegiatan kunjungan kerja Kapolda Bengkulu di polres Seluma -
Jul 25, 2026Pengamanan Jamammah Umroh Polsek Turen Polres Malang -
Jul 25, 2026Anggota Polsek laksanakan Patroli Blue Light di Wilayah Kec. Lawang antisipasi balap liar dan 3C
