Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar industri ilegal produksi minuman keras oplosan berskala besar, Selasa (14/4). Dalam operasi ini, petugas meringkus empat tersangka asal Bogor berinisial AH (33), D (36), MR (34), dan MW (34) beserta total 20.088 botol miras palsu senilai Rp620 juta. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa aktivitas ini merupakan ancaman serius bagi nyawa manusia. “Puluhan ribu botol miras oplosan ini berpotensi membahayakan nyawa. Ini adalah bentuk kejahatan terh...
#Berhasil
#Berskala
#Besar
#Ditreskrimsus
#Ilegal
#Industri
#Keras
#Membongkar
#Minuman
#Oplosan
#Policetube
#Produksi