- Home
- Recent
- Berita
- Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengingatkan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengingatkan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengingatkan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan tindakan yang membahayakan, seperti berburu, memasang jerat, atau membawa senjata api ke dalam hutan. Langkah ini bertujuan melindungi flora dan fauna serta mencegah terjadinya kecelakaan atau bahaya bagi pengunjung hutan.
Berdasarkan Pasal 340 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, setiap orang yang tanpa izin pejabat berwenang melakukan tindakan tersebut dapat dipidana dengan penjara maksimal 1 tahun atau denda kategori III. Mari bersama-sama menjaga kelestarian l...
#Alam #Barat #Ditreskrimsus #Jawa #Kelestarian #Masyarakat #Mengingatkan #Menjaga #Polda #Untuk
-
Jun 28, 2026Giat Senam bersama dalam rangka hut Bhayangkara ke 80 -
Jun 28, 2026Jalan sehat dan bantuan sosial Polsek Kejobong dalam rangka Hari Bhayangkara ke - 80 tahun 2026 -
Jun 28, 2026LAPSIT LALIN ARUS LALIN SATLANTAS POLRES REMBANG -
Jun 28, 2026Cek Arus lalin jalan pantura -
Jun 28, 2026Kapolda Sumsel memimpin langsung rangkaian Pekan Olahraga Polri yang diintegrasikan dengan penanaman - PoliceTube
