*TribrataNews, Tanjung Selor* – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara pada Jumat, 15 Agustus 2025. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 275,2 miliar.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, S.I.K., S.H., M.Crim., berlangsung dari pukul 14.00 hingga 21.00 WITA. Tiga lokasi yang digeledah adalah Kantor Wilayah BPD Kaltimtara di Kaltara...
#Bpd
#Ditreskrimsus
#Fiktif
#Geledah
#Kaltara
#Kaltimtara
#Kantor
#Kasus
#Kredit
#Miliar
#Polda