- Home
- Recent
- Berita
- Ditreskrimsus Polda Kepri mengungkap tindak pidana penyelundupan Benih Bening Lobster
Ditreskrimsus Polda Kepri mengungkap tindak pidana penyelundupan Benih Bening Lobster
Batam – Ditreskrimsus Polda Kepri melalui Subdit I Indagsi berhasil mengungkap tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan berupa penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui wilayah Kota Batam. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik penyelundupan sumber daya kelautan yang merugikan negara serta mengancam kelestarian ekosistem laut Indonesia. Rabu (20/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., serta didampingi...
#Benih #Bening #Ditreskrimsus #Kepri #Lobster #Mengungkap #Penyelundupan #Pidana #Polda #Tindak
