Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana ilegal
Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana ilegal akses terhadap sistem SIBOS SMA Negeri 2 Prabumulih yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp942.802.770. Polisi mengamankan empat tersangka (AT, DN, M, dan AA) di wilayah Palembang dan OKI, Kamis (2/4).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menjelaskan bahwa pelaku utama menggunakan metode brute force untuk menembus sistem keamanan.
“Tersangka melakukan percobaan berulang terhadap username dan password hingga berhasil masuk ke dalam sistem. Setelah itu, pelaku mengakses dan...
#Berhasil #Ditreskrimsus #Ilegal #Kasus #Mengungkap #Pidana #Polda #Sumsel #Tindak
-
Jun 20, 2026Marching Band Athidira Wira Bakti Polda Sumsel, Polisi Cilik dan Duta Lantas Meriahkan -
Jun 20, 2026Bakti Religi di sejumlah rumah ibadah -
Jun 20, 202680 Tahun Mengabdi, Polri Selalu di Hati ?? -
Jun 20, 2026Ayo dulur presisi segera daftarkan diri anda untuk bergabung di Sumsel Bhayangkara Run 2026 -
Jun 20, 2026Testimoni Masyarakat Pelayanan SKCK Ditintelkam Polda Jateng
