- Home
- Recent
- Berita
- Ditreskrimum berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan subs pembunuhan berencana
Ditreskrimum berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan subs pembunuhan berencana
Polda Kepri melalui Ditreskrimum berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan subs pembunuhan berencana yang terjadi di Kabupaten Lingga.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan terkubur di belakang rumah pada 28 April 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta hasil otopsi, penyidik menetapkan tersangka yang merupakan suami siri korban.
Pengungkapan kasus ini menjadi bentuk komitmen Polda Kepri dalam memberikan kepastian hukum serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
Tersangka dipersangkakan Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pid...
#Berencana #Berhasil #Ditreskrimum #Mengungkap #Pembunuhan #Pidana #Subs #Tindak
