- Home
- Recent
- Berita
- Dittipideksus Bareskrim Polri kembali mengembangkan kasus pertambangan emas ilegal dengan menetapkan
Dittipideksus Bareskrim Polri kembali mengembangkan kasus pertambangan emas ilegal dengan menetapkan
Dittipideksus Bareskrim Polri kembali mengembangkan kasus pertambangan emas ilegal dengan menetapkan dua tersangka baru berinisial DHB dan VC. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa penetapan kedua tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat tiga tersangka lain berinisial TW, DW, dan BSW, yang ditetapkan pada 27 Februari 2026. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas penampungan, pengolahan, hingga distribusi emas tanpa izin yang berasal dari tambang ilegal. Pen...
#Bareskrim #Dengan #Dittipideksus #Emas #Ilegal #Kasus #Kembali #Menetapkan #Mengembangkan #Pertambangan #Polri
-
Jul 09, 2026Polsek Sumber Tangani Kebakaran Rumah di Desa Logung, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta - PoliceTube -
Jul 09, 2026Polda Sumsel resmi membuka Kejuaraan Badminton Kapolda Cup VI Tahun 2026 dalam rangka Hari Bhayangka -
Jul 09, 2026Polsek KPYS Ambon -
Jul 09, 2026PERSONEL KOMPI 3 BATALYON D PELOPOR MELAKSANAKAN GIAT LATIHAN BELA DIRI -
Jul 09, 2026Kapolda Sumsel memimpin langsung Taklimat Awal Audit Kinerja Berbasis Risiko Itwasum Polri Tahap II
