BPKB elektronik (e-BPKB) kini dapat diakses secara online melalui aplikasi eBPKB Mobile, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengecek data kepemilikan kendaraan bermotor (ranmor).
Adapun tata cara mengakses e-BPKB melalui aplikasi eBPKB Mobile sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi eBPKB Mobile melalui Play Store atau App Store
2. Setelah aplikasi berhasil terpasang, buka aplikasi eBPKB Mobile.
3. Pilih menu “Pindai Buku E-BPKB”.
4. Pindai bagian belakang e-BPKB menggunakan kamera handphone Anda.
5. Setelah proses pemindaian berhasil, data kepemilikan kendaraan bermotor yang tercantum p...
#Bpkb
#Ditlantas
#Polda
#Sumel