Surabaya -
Kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Kabupaten Probolinggo, terus terungkap. Polisi mengindikasikan korban tewas akibat dicekik sebelum jasadnya dibuang ke sungai di wilayah Pasuruan.Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan Bripka Agus Sulaiman, kakak ipar korban, sebagai tersangka utama. Sejumlah fakta baru terungkap, mulai dari perbedaan keterangan tersangka hingga dugaan pembunuhan berencana yang kini menjadi sorotan keluarga korban.Berikut sederet faktanya:Baca juga: Menyingkap Tabir Kematian Mahasiswi...