Solo - Permintaan Gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. Rencana kegiatan tersebut akan digelar hari Senin, 15 Desember 2025."Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan Tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, dikutip dari detikNews, Sabtu (13/12/2025).Dia menjelaskan dalam gelar perkara khusus hari Senin tersebut, akan dihadiri pihak internal Polri dan beber...