Kabupaten Bekasi – Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di sebuah kontrakan di Kampung Kandanggereng, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, yang terjadi pada 14 Mei 2026.
Pelaku berinisial M.A. alias M (38), yang merupakan residivis kasus serupa dan baru sekitar 1,5 bulan keluar dari lapas, berhasil diamankan setelah penyelidikan berdasarkan CCTV, keterangan saksi, dan pendalaman bukti. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali dengan sasaran handphone milik penghuni kontrakan pada malam hingga dini hari.
Kapol...
#Cepat
#Cikarang
#Gerak
#Handphone
#Kontrakan
#Pelak
#Pencurian
#Polsek
#Pusat
#Residivis
#Spesialis
#Ungkap