Pada hari Sabtu Tanggal 1 Marer 2026 Pukul 06.15 Wib Anggota Polsek Dau Polres Malang melaksanakan giat Tindak Lanjut pembubaran balap liar oleh Ka SPKT bersama petugas Polsek Dau atas Laporan informasi dari masyarakat melalui layanan 110. bahwa ada kegiatan balap liar TKP lokasi Rest Area Desa Petungsewu Kec. Dau Kab. Malang. Petugas Menghimbau agar segera membubarkan kegiatan balap liar tersebut dan menghimbau anak-anak muda yang menonton balap liar tersebut untuk segera kembali ke rumah masing - masing. Alhamdulilah situasi berjalan lancar dan aman.
#Cepat
#Gerak
#Lanjut
#Laporan
#Masyarakat
#Tindak