Mar 02, 2026 07:07
Hati-hati saat menyampaikan pendapat
By ForumMerahPutih -
www.policetube.com - 33 views
? Hati-Hati Saat Menyampaikan Pendapat!
.
Tidak semua ucapan dapat dianggap sebagai kritik.
Ucapan yang merendahkan martabat seseorang dapat masuk kategori penghinaan secara lisan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
.
Sebelum berbicara, biasakan untuk:
? Fokus pada fakta dan perilaku
? Menghindari serangan terhadap pribadi
? Menjaga pilihan kata
? Mengutamakan komunikasi yang santun
.
?? Dasar Hukum:
• UU NOMOR 1 TAHUN 2023, Pasal 433 KUHP — Pencemaran
.
Mari wujudkan ruang komunikasi yang tertib dan saling menghormati.
.
Related Article
-
Jul 23, 2026:::Pelayanan Masyarakat Pengamanan Giat Pengajian Dalam Rangka Tasyakuran Pengesahan Warga Baru PSHT -
Jul 23, 2026Polsek Karangawen -
Jul 23, 2026Bhabinkamtibmas Kel. Nglames Kec. Nglames mengisi MPLS SLB Bethel Madiun, -
Jul 23, 2026SAT SAMAPTA POLRES REMBANG PATROLI KOTA SIANG -
Jul 23, 2026SOSIALISASI TERTIB BERLALU LINTAS
Comments
Memuat komentar...
