Jan 30, 2026 15:12
Jaga Kelestarian alam - PoliceTube
By ForumMerahPutih -
www.policetube.com - 52 views
Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengingatkan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan tindakan yang membahayakan, seperti berburu, memasang jerat, atau membawa senjata api ke dalam hutan. Langkah ini bertujuan melindungi flora dan fauna serta mencegah terjadinya kecelakaan atau bahaya bagi pengunjung hutan. Berdasarkan Pasal 340 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, setiap orang yang tanpa izin pejabat berwenang melakukan tindakan tersebut dapat dipidana dengan penjara maksimal 1 tahun atau denda kategori III. Mari bersama-sama menjaga kelestarian l...
Related Article
-
Jun 20, 2026Polsek Blitar mendukung ketahanan pangan -
Jun 20, 2026Giat Sambang warga -
Jun 20, 2026Bantuan sosial Polsek BMT dalam rangka HUT BHAYANGKARA KE-80 -
Jun 20, 2026Bakti sosial bedah rumah -
Jun 20, 2026JUMAT BERBAGI POLSEK NGUNTORONADI KAPOLSEK NGUNTORONADI AKP MAHFUD SIDIQ, S.H.,M.H SELAKU KAPOLSEK
Comments
Memuat komentar...
