Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya mulai Sabtu (20/9/2025).
Meski demikian, pengawalan kendaraan pejabat tetap berjalan, hanya penggunaan sirene dan strobo kini dievaluasi. “Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujar Irjen Agus Suryonugroho. Langkah ini dilakukan untuk menilai kembali efektivitas dan kebutuhan penggunaan suara sirene di jalan raya.
#Bekukan
#Dan
#Jalan
#Kakorlantas
#Penggunaan
#Polri
#Raya
#Rotator
#Sementara
#Sirene