Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya mulai Sabtu (20/9/2025).
Meski demikian, pengawalan kendaraan pejabat tetap berjalan, hanya penggunaan sirene dan strobo kini dievaluasi. “Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujar Irjen Agus Suryonugroho. Langkah ini dilakukan untuk menilai kembali efektivitas dan kebutuhan penggunaan suara sirene di jalan raya.
#Bekukan #Dan #Jalan #Kakorlantas #Penggunaan #Polri #Raya #Rotator #Sementara #Sirene
-
Jun 18, 2026Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Jepara Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Masjid -
Jun 18, 2026Pesan Damai Polwan Presisi Menuju Malam Satu Suro -
Jun 18, 2026Pelepasan siswa siswi TK Bhayangkari polres Magetan -
Jun 18, 2026Ungkap Khasus Pembunuhan 2 Wanita di Patikraja -
Jun 18, 2026Personil sat binmas melaksanakan giat apel pagi dan Olahraga
