Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. memimpin press release pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM ilegal di Desa Sukajaya Lempasing, Pesawaran, Kamis (9/4/2026).
Penggerebekan pada 8 April 2026 menemukan tiga lokasi penimbunan dan pengolahan solar ilegal. Sebanyak 32 orang diamankan beserta ratusan tandon, kendaraan modifikasi, alat produksi, dan kapal pengangkut.
Total barang bukti BBM ilegal mencapai 203.000 liter, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp160,7 miliar. Pelaku dijerat UU Migas dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Saat ini kasus masi...
#Barang
#Bbm
#Bukti
#Capai
#Ilegal
#Kapolda
#Kasus
#Lampung
#Lempasing
#Liter
#Ribu
#Solar
#Total
#Ungkap