Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Bagus Tri, bersama Wakil Bupati Gorontalo, Tony Yunus, dan Forkopimda, menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Pemusnahan ini dipimpin oleh Kajari Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulah, dan dihadiri oleh para pegawai. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dipotong, diblender, dan dibakar.
Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menuntaskan eksekusi putusan pengadilan dan mengurangi tumpukan barang bukti di gudang. Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaa...
#Barang
#Berkekuatan
#Bukti
#Gorontalo
#Hadiri
#Hukum
#Kapolres
#Kejari
#Pemusnahan
#Tetap