Desa Kendalbulur Kec. Boyolangu merupakan Desa yang telah memiliki Perdes Pelestarian Lingkungan Hidup.
Salah satu isinya berupa larangan menangkap ikan di sungai menggunakan setrum listrik dan racun atau potas. Selaku Kapolres Tulungagung memberi penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas terobosan tersebut.
Apresiasi tersebut saya wujudkan dengan menabur 5000 ekor bibit ikan tombro.
Semoga kelestarian alam desa kendalbulur terus terjaga dan terus memberi manfaat bagi masyarakat.
#tulungagung #polrestulungagung
#Bibit
#Ekor
#Ikan
#Kali
#Kapolres
#Lestarikan
#Lingkungan
#Melepas
#Ngrowo
#Tombro
#Tulungagung