Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110
@listyosigitprabowo
@itwasumpolri
@kabaharkam
@bareskrim.polri
@lemdiklatpolri.id
@divisihumaspolri
@divpropampolri
@humaskorpbrimob
@divtikpolri
@ssdm_polri
@korlantaspolri.ntmc
@kapolda_jawabarat
@rudisetiawan.93
@adivivid
@ccicpolri
@humaspoldajabar
@aldi2003ts
@polisi_indonesia
@infoseputarpolri
_____________________
#Laporpakkapolrestabandung #polisiindonesia #polrestabandung #aldisubartono #kabupatenbandung
#Bandung
#Kapolresta
#Policetube
#Sapa
#Warga