- Home
- Recent
- Berita
- Kapolri Bentuk Tim Pokja Respons Putusan MK Soal Larangan Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
Kapolri Bentuk Tim Pokja Respons Putusan MK Soal Larangan Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil
lihat foto
Divisi Humas PolriPUTUSAN MK - Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho. Ia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus untuk merumuskan langkah-langkah awal menyikapi putusan MK.
Ringkasan Berita:
Polri bentuk tim Pokja untuk merumuskan langkah-langkah awal menyikapi putusan MK
Pokja akan koordinasi dengan Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, serta MK
Hindari tidak terjadi multitafsir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti put...
#Aktif #Anggota #Bentuk #Duduki #Jabatan #Kapolri #Larangan #Pokja #Putusan #Respons #Sipil #Soal #Tim
