Kapolri Bentuk Tim Pokja Tindaklanjuti Putusan MK Soal Jabatan Sipil
Realitarakyat.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota aktif menduduki jabatan sipil tanpa terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus bersama jajaran pejabat utama untuk merumuskan langkah awal menyikapi putusan tersebut.
“Polri menghormati keputusan MK. Pagi tadi Bapak Kapolri mengumpulkan pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus segera dilaksanakan,”...
#Bentuk #Jabatan #Kapolri #Pokja #Putusan #Sipil #Soal #Tim #Tindaklanjuti
-
Jun 24, 2026Dulur-dulurku kami beritahu informasi penting nih untuk para finisher akan dapat Jersey terbaru -
Jun 24, 2026Resahkan Masyarakat, Tim Jogoboyo Restabes Surabaya Ringkus 8 Gengster -
Jun 24, 2026Lapangan Tenis Bhayangkara Reborn Polres Kediri Jadi Ruang Tumbuh Atlet Muda -
Jun 24, 2026Giat Olahraga Pagi -
Jun 24, 2026Personel polres prabumulih melaksanakan giat apel pagi jam pimpinan
