Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum di tingkat pemerintahan desa, Kapolsek Kesamben melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum yang diikuti oleh para aparatur desa se-Kecamatan Kesamben. Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan mengenai aturan perundang-undangan, prosedur penegakan hukum, serta pemahaman tentang bantuan hukum yang dapat dimanfaatkan oleh perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa semakin mengetahui hak, kewajiban, serta langkah-langkah hukum yang tepat dalam menghadapi berbagai permasalahan di lingkungan masyarakat. Sosialisa...
#Hukum
#Kapolsek
#Kesamben
#Melaksanakan
#Sosialisasi