Kegiatan patroli KRYD tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Dayeuhkolot dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, seperti pusat keramaian, jalan protokol, kawasan pemukiman, serta lokasi yang berpotensi terjadinya tindak kriminalitas, balapan liar, dan gangguan ketertiban lainnya.