Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Iwanto Putra, S.T., dengan melibatkan 10 personel gabungan dari Polsek Tanjung Batu dan Pospol Payaraman.
Penertiban dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah akibat aktivitas balap liar yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
#Balap
#Batu
#Hukum
#Kegiatan
#Liar
#Penertiban
#Polsek
#Tanjung
#Wilayah