Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangalengan bersama personel, dengan sasaran kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan, memberikan teguran serta penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.