- Home
- Recent
- Berita
- Kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau lebih tidak di perbolehkan melintasi jalur tol cipali - PoliceTube
Apr 08, 2026 15:13
Kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau lebih tidak di perbolehkan melintasi jalur tol cipali - PoliceTube
By ForumMerahPutih -
www.policetube.com - 50 views
Sah yahh gaes tepat pada hari ini tanggal 13 maret 2026 pukul 12.00 wib.
Kendaraan angkutan barang sumbu 3 atau lebih tidak di perbolehkan melintasi jalur tol cipali sampai batas waktu yang di tentukan sesuai keputusan SKB 3 mentri
#Angkutan #Atau #Barang #Cipali #Jalur #Kendaraan #Lebih #Melintasi #Perbolehkan #Policetube #Sumbu #Tidak #Tol
Related Article
-
Jul 26, 2026Bantuan Sosial Ditpolairud Polda Jawa Tengah Kepada Warga Semarang Terdampak Banjir -
Jul 26, 2026Bantuan Sosial Kapolda NTT Kepada Masyarakat -
Jul 26, 2026Wakapolda & Karoops Polda Jateng Menerima Kunjungan Courtesy Call Progam Manager JICA di Polda Jtg -
Jul 26, 2026Kapolda Sumbar Hadiri Syukuran HUT Polwan ke-77 di Mapolda Sumbar -
Jul 26, 2026POSKO TANGGAP BENCANA POLRES MALANG KOTA
Comments
Memuat komentar...
