- Home
- Recent
- Berita
- Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110
Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110
Hi guys! CALL CENTER POLRI 110 adalah Layanan Darurat Kepolisian GRATIS 24JAM Untuk kamu yang butuh Bantuan Cepat !
Kalau lagi darurat harus ngapain yaa?
“Tenang Tinggal Hubungi 110 aja”
Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110
#Call #Center #Dapat #Gangguan #Jika #Kejahatan #Kepada #Masyarakat #Menemukan #Menghubungi
-
Jul 25, 2026Kegiatan patroli siang Polsek Dempo utara -
Jul 25, 2026Sambang Warga Oleh Personil Polsek Ukui -
Jul 25, 2026Sambut Hari Bhayangkara, Polres Kediri Gelar Bakti Religi Lintas Rumah Ibadah -
Jul 25, 2026Polresta Banyumas bersinergi dengan Tenaga Kesehatan laksanakan skrining & tracing TB Paru -
Jul 25, 2026Kunjungan Kapolres Ogan Ilir ke Pengadilan Negeri Kayu Agung
