Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110
#Bebas #Call #Center #Dapat #Gangguan #Jika #Kejahatan #Kepada #Masyarakat #Menemukan #Menghubungi #Pulsa
Read More