Dec 18, 2025 10:03
Klinik Aborsi Ilegal di Jaktim Dibongkar, Tangani 361 Pasien Sejak 2022
By Kabid Humas Polda Metro Jaya -
www.detik.com - 59 views
Solo - Praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur (Jaktim), dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Praktik aborsi ilegal itu sudah menangani 361 pasien sejak 2022."Membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan jaringan pelaku dan berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers, Rabu (17/12/2025), dikutip detikNews.Disebutkan bahwa praktik aborsi ilegal itu berlangsung sejak 2022 hingga 2025. Berdasarkan penyelidikan polisi, total ada 361...
Related Article
-
Jun 23, 2026Kegiatan Kopi Darat (Kopdar) 6 Komunitas Truck Malang ( -
Jun 23, 2026Patroli Dialogis Polsek Turen Polres Malang -
Jun 23, 2026Gebyar Seni SDN 03 Polsek Turen Polres Malang. -
Jun 23, 2026Tekan Penyebaran TBC, Polres Jepara Gelar Screening dan Investigasi Kontak Erat di Tiga Desa -
Jun 23, 2026Patroli Perbankan Polsek Turen Polres Malang
Comments
Memuat komentar...
