Mar 20, 2026 15:20

Komitmen Berantas Kriminalitas, Kapolresta Kupang Kota Pimpin Pemusnahan Miras Ilegal di TPA Alak.

By ForumMerahPutih - www.policetube.com - 0 views

Sebagai wujud nyata transparansi penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat, Polresta Kupang Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) ilegal hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., dengan memusnahkan sebanyak 5.376,18 liter miras ilegal jenis moke dan sejenisnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polresta Kupang Kota,...


                                   


Read More

Comments
Comments (0)
Belum ada komentar.
😀 😂 😍 👍 🔥 🎉 🙏 👏 😢 😡
Visitor Statistic
Today: 45551
Yesterday: 70671
Last Week: 633256
Last Month: 2015273
Twitter Trend
Rank Keyword Volume