- Home
- Recent
- Berita
- Komitmen Berantas Kriminalitas, Kapolresta Kupang Kota Pimpin Pemusnahan Miras Ilegal di TPA Alak.
Komitmen Berantas Kriminalitas, Kapolresta Kupang Kota Pimpin Pemusnahan Miras Ilegal di TPA Alak.
Sebagai wujud nyata transparansi penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat, Polresta Kupang Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) ilegal hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., dengan memusnahkan sebanyak 5.376,18 liter miras ilegal jenis moke dan sejenisnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polresta Kupang Kota,...
#Alak #Berantas #Ilegal #Kapolresta #Komitmen #Kota #Kriminalitas #Kupang #Miras #Pemusnahan #Pimpin #Tpa
-
Jun 22, 2026Sikat tuntas segala bentuk potensi kejahatan bersenjata demi keamanan wilayah! Bergerak cepat meresp - PoliceTube -
Jun 22, 2026Polsek Pampangan -
Jun 22, 2026HIJAUKAN BUMI, POLRESTA PATI TANAM POHON JELANG HARI BHAYANGKARA K -
Jun 22, 2026SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, POLRESTA PATI GELAR OLAHRAGA BERSA -
Jun 22, 2026Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan pengecekan lahan jagung guna mendukung program
