Feb 19, 2026 13:47
Konferensi Pers Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian
By ForumMerahPutih -
www.policetube.com - 76 views
Ditpolair Polda Riau menemukan 18 imigran gelap asal Myanmar saat melaksanakan patroli dalam rangka program "Jelajah Riau untuk Rakyat" (JALUR) di Sungai Sembilan, Dumai.
Disaat Konferensi Pers Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian pada Jumat, 13 Februari 2026. Dir Polairud Polda Riau, Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, didamping oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, memaparkan kasus penangkapan dua tersangka, MAR (20) dan FA(24), yang mengangkut 18 WNA asal Myanmar secara ilegal.
Tersangka dijerat Pasal 120 ayat (2) UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 457 UU No. 1/...
Related Article
-
Jul 23, 2026:::Pelayanan Masyarakat Pengamanan Giat Pengajian Dalam Rangka Tasyakuran Pengesahan Warga Baru PSHT -
Jul 23, 2026Polsek Karangawen -
Jul 23, 2026Bhabinkamtibmas Kel. Nglames Kec. Nglames mengisi MPLS SLB Bethel Madiun, -
Jul 23, 2026SAT SAMAPTA POLRES REMBANG PATROLI KOTA SIANG -
Jul 23, 2026SOSIALISASI TERTIB BERLALU LINTAS
Comments
Memuat komentar...
