Mar 03, 2026 21:42
KONFERENSI PERS PERBUATAN CURANG GOPAY - PoliceTube
By ForumMerahPutih -
www.policetube.com - 39 views
Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., berhasil mengungkap kasus perbuatan curang dengan modus mengaku sebagai sales mitra aplikasi Gopay dan Dana.
Satreskrim Polres Ngawi bergerak cepat hingga berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa kendaraan, handphone, mesin EDC, dan dokumen pendukung.
Pelaku dijerat Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Kapolres Ngawi melalui Wakapolres Kompol Rizki Santoso, S.I.K., dalam konferensi persnya, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan...
Related Article
-
Jul 24, 2026Personel Polsek Lawang Kidul melaksanakan patroli malam sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas teta -
Jul 24, 2026Otw SPN Polda Malut, sambil melihat kanan kiri pinggir laut banyak fans Argentina yg nyebur di laut -
Jul 24, 2026Inovasi pelayanan publik polda sumsel -
Jul 24, 2026Personel Polsek Belitang I melaksanakan Patroli Antisipasi 3C -
Jul 24, 2026polres musi rawas polda sumatra selatan
Comments
Memuat komentar...
