Feb 20, 2026 13:11
Konfrensi Pers TPPU
By ForumMerahPutih -
www.policetube.com - 46 views
Ditresnarkoba Polda Jawa Timur mengungkap dua kasus TPPU hasil Tindak Pidana Narkotika dengan total aset disita Rp 2,7 miliar pada Kamis, 19 Februari 2026. Dua tersangka WP dan FA, diamankan beserta barang bukti diantaranya sejumlah kendaraan, logam mulia, perhiasan, uang tunai, hingga aset tanah dan bangunan.
Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., menegaskan pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus narkotika dengan menelusuri dan menyita aliran dana hasil kejahatan. Kedua tersangka dijerat UU TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 mi...
Related Article
-
Jul 23, 2026Polres Pacitan menggelar kegiatan kerja bakti di TK Attarmasie dan Aula PIP Pondok Tremas, Kabupaten -
Jul 23, 2026“Kami berkomitmen untuk terus hadir menjaga kehidupan, merawat peradaban, serta memperjuangkan keman -
Jul 23, 2026Pengecekan debit air sungai -
Jul 23, 2026?? Sinergitas Forkopimda, Kapolres Magetan Hadiri Upacara Pembukaan Dikmata Gelombang II TA 2026 -
Jul 23, 2026Panit Samapta Polsek Warujayeng Beri Penyuluhan pada MPLS di SMP Raden Syahid - PoliceTube
Comments
Memuat komentar...
