Dibawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., Polres Ngawi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110, terkait seorang warga masyarakat provinsi Sumatera Selatan yang kehabisan uang saku untuk kembali ke daerah asalnya.
Segera laporkan melalui nomor dibawah ini jika menemukan adanya Gangguan Kamtibmas.
1. Call Center : 110
2. WhatsApp : 082230110110
3. Layanan SPKT Polres Ngawi : 0351749510
#Call
#Center
#Laporan
#Ngawi
#Policetube
#Polres