Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Ogan Komering Ilir terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis.
Layanan 110 ini menjadi sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun situasi darurat lainnya. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh personel piket dan diteruskan kepada satuan fungsi terkait.
#Akses
#Cepat
#Jam
#Layanan
#Masyarakat
#Oki
#Pengaduan
#Polres