Mandat Reformasi Polri di Bawah Presiden
Dimana sebelumnya terdapat TAP MPR NO. VII/MPR/ 2000 Pasal 7 ayat 2 dan Pasal 7 ayat 3. Kita memiliki 17.380 Pulau sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden sehingga melaksanakan tugasnya Polri akan lebih maksimal